Hubungi Kami Tata Cara Jasa Pengurusan Kitas Izin Tinggal

Kami menyediakan layanan jasa KITAS atau ITAS melalui kantor imigrasi tempat WNA atau ekspatriat tersebut tinggal, mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan, pengisian aplikasi data, hingga notifikasi pengambilan foto di instansi terkait. Kandara lahir dari sebuah ide untuk membantu Layanan Jasa KITAS warga negara asing (WNA) dan ekspatriat agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam keadaan darurat atau masalah hukum, pemegang KITAS memiliki hak yang diakui dan dapat memperoleh bantuan dari pihak berwenang.

Masa berlaku itas sangatlah fleksible, mulai dari satu bulan sampai 24 bulan. Ini tergantung dari kebutuhan wna itu sendiri dan tentunya tetap dalam ketentuan dan peraturan yang berbeda-beda untuk setiap kondisi dan condition wna. Jangan buang waktu dan tenaga untuk hal-hal teknis yang bisa kami bantu. Fokus saja pada aktivitas Anda, dan biarkan tim profesional kami yang mengurus semuanya.

Dengan tenaga berpengalaman kami memberikan solusi jasa pengurusan legal dokumen tenaga kerja asing/expatriate untuk tinggal sementara dan tinggal tetap di Indonesia dengan proses cepat, efisien, dan terjangkau. Kami tidak hanya membantu dengan proses awal, tetapi juga menyediakan layanan berkelanjutan untuk memastikan bahwa dokumen klien tetap terbaru dan sesuai dengan peraturan terbaru. Layanan jangka panjang ini sangat penting bagi kami yang berencana tinggal di Indonesia untuk waktu yang lama atau bagi perusahaan yang sering membawa pekerja asing. Jasumindo Sarana Solution hadir sebagai solusi terpercaya bagi Anda yang membutuhkan layanan konsultasi dan pengurusan perizinan di Indonesia.

Proses perpanjangan izin ini sangat penting untuk memastikan bahwa TKA dapat terus tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal setelah izin sebelumnya berakhir.
Layanan Jasa KITAS
66biolinks by AltumCode
Compartilhar